Iklan Adsterra

Neoliberalisme Rezim Feodal

Pengusaha asal Jawa berhasil membangun kerajaan bisnis berdampingan dengan konglomerat kolonial Belanda. Iklim politik meruntuhkan konglomerasi itu. Angin liberalisme yang berembus kencang di daratan Eropa imbasnya sampai ke bumi Nusantara. Kaum liberal Belanda bersuara lantang, mencerca sistem Tanam paksa yang dijalankan pemerintah kolonial Belanda sejak 1830. Mereka menilai, Tanam paksa menambah beban penderitaan rakyat di tanah jajahan. Lewat sistem Tanam Paksa, Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Johannes van den Bosch, mewajibkan petani, terutama di Jawa, menanam tanaman komoditas ekspor: tebu, kopi, tembakau, indigo, dan teh. Bersamaan dengan itu, mulailah gubernemen mendirikan pabrik-pabrik gula di Jawa. Serta membuka perkebunan kopi dan teh di kawasan pertanian dataran tinggi, Jawa bagian barat dan Sumatera.

Dibandingkan dengan tanaman lainnya, tebu memakan lahan pertanian milik petani Jawa paling luas. Pada masa itu, lahan sawah di Jawa cuma 483.000 bahu, satu bahu setara dengan seperempat hektar. Yang digunakan untuk penanaman tebu mencapai 41.000 bahu, sekitar seperdua belas dari seluruh tanah pertanian rakyat Jawa. Lahan produk pangan kian berkurang, manakala pemerintah kolonial mewajibkan petani menanam tembakau dan indigo. Akibatnya, krisis pangan melanda berbagai kawasan yang lahan pertaniannya digunakan untuk menanam komoditas ekspor. Kritik terhadap pelaksanaan Tanam paksa pun semakin keras dilancarakan kaum liberal.

Sumber foto: pelayananpublik.id

Akhirnya Belanda menghentikan Tanam Paksa dan menerapkan sistem liberal pada periode 1870-1900. Untuk kali pertamanya dalam sejarah kolonial, modal swasta diberi peluang masuk ke Hindia Belanda. Pembukaan perkebunan besar oleh swasta asing dimungkinkan selepas Belanda menerbitkan UU Agraria 1870. Undang-Undang itu melindungi hak milik petani atas tanah mereka. Di pabrik lain, dia memberi kebebasan pada pengusaha asing untuk menyewa tanah milik petani. Selain itu, perusahaan swasta asing juga diizinkan membuka perkebunan baru di lahan yang belum dikuasai petani.

Para pengusaha swasta Belanda pun berlomba-lomba melakukan investasi di bumi Nusantara. Sebagian besar investor swasta Belanda menggarap sektor pertanian dan perkebunan. Mereka mendirikan puluhan pabrik gula di Jawa, serta membuka perkebunan teh, kopi, dan tembakau. Para petani pedalaman Jawa dan Sumatera, yang dulunya hanya bermain di tataran ekonomi barter alias tukar-menukar barang, kini megenal jual beli. Sebab pengusaha perkebunan membayar sewa tanah petani dengan uang. Selain itu, petani yang semula hanya bekerja mengolah tanah untuk kebutuhan nya sendiri kini punya kesempatan bekerja di pabrik gula dan perkebunan Belanda dengan bayaran uang.

BACA JUGA : Rakyat dan Negara

Di era kolonial liberal ini, perusahaan swasta Belanda mengalami pertumbuhan sangat pesat. Sejumlah perusahaan swasta Belanda, yang dulunya bermain di tingkat lokal, lantas berkembang menjadi perusahaan multinasional. Antara lain, muncul kelompok usaha The Big Five: Jacobson van den Berg, Geo Wehry, Borsumij, Internatio, dan Lindeteves. Internatio awalnya didirikan untuk menyelenggarakan perbankan komersial di Hindia Belanda. Ketika krisis gula awal 1880-an, Internatio sempat oleng sehingga banting setir ke bidang usaha perdagangan. Lindeteves merintis usaha sebagai importir mesin, sedangkan Geo Wehry dan Borsumij memilih bidang perdagangan umum dan melebarkan sayap ke bidang perkebunan, manufaktur, serta pertambangan.

Walaupun demikian, kehidupan manusia pribumi tetap terpuruk di jurang kemiskinan. Banyak petani kehilangan lahannya, kemudian bekerja sebagai buruh di perusahaan perkebunan Belanda dengan upah yang hanya cukup untuk makan. Sementara itu perusahaan swasta Belanda mengalamai pertumbuhan sangat pesat. Masuknya modal swasta Belanda dan meluasnya ekonomi uang lebih banyak dinikmati para kapitalis Belanda. Ketika itu petani Jawa tidak secara aktif memanfaatkan peluang ekonomi yang terbuka untuk memperoleh keuntungan materi dan meningkatkan taraf hidup.

Mereka menyesuaikan diri secara pasif dengan keadaan baru, sekedar memperoleh tambahan penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup minimal. Peluang ekonomi ini justru dicaplok orang-orang Cina. Mereka bertindak selaku pedagang perantara yang membeli hasil pertanian, lalu menjualnya kepada pedagang Belanda. Orang-orang Cina juga menjual barang kebutuhan petani, seperti pakaian yang didatangkan para importir Barat ke tanah Jawa. Komunitas pedagang Cina berkembang pesat di seantero tanah Jawa. Akhir abad ke 19, orang Cina bukan lagi sekedar pedagang perantara, melainkan juga mulai terjun ke bisnis perkebunan tebu dan ekspor. 

Ada belasan orang Cina yang membangun pabrik gula di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bahkan, Oei Tiong Ham, yang asal Semarang mendirikan beberapa pabrik gula di Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta membuka kantor perwakilan perdagangan di Singapura, Belanda, dan Inggris. Oei Tiong Ham berhasil membesarkan usaha yang diwariskan ayahnya, Oei Tjie Sien, seorang pelarian politik dari Cina daratan. Di bawah bendera Firman Kian Gwan, sang ayah merintis perdagangan hasil bumi pada 1860-an. Oei Tiong Ham bukanlah satu-satunya wraga yang sukses di masa kolonial Belanda. Dari kalnagan pribumi pun muncul pengusaha besar rokok kretek tangguh bernama Nitisemito. Dia satu dari beberapa gelintir orang Jawa yang bisa membaca peluang bisnis di era kolonial. Nitisemito, anak bungsu seorang lurah di Kudus, tak mau mengikuti jejak ayahnya sebagai ambtenaar

Ekonomi kolonial tidak mewarisi borjuasi pribumi. Ketiadaan kelas menengah yang mapan membuat agenda ekonomi mudah berubah. Tak ada kontinuitas kebijakan. Sejarah bangsa dinera kolonial banyak melahirkan pahlawan, cendekiawan, dan sastrawan. Tapi hanya ada segelintir nama saudagar. Pengusaha Hindia Belanda tidak punya kepentingan dengan tumbuhnya borjuasi pribumi, yang salah-salah bisa menjadi kekuatan perlawanan. Maka, memasuki paruh abad ke-19, Hindia Belanda ditandai dengan melemahnya peran ekonomi kaum priyayi dan saudagar pribumi. Yang menonjol justru peran pedagang Cina.

BACA JUGA: Al-Syathibi: Kebebasan Manusia 

Para saudagar Cina ini menjadi pedagang pengumpul, leveransi, agen barang impor, selain penyedia kredit kecil bagi rakyat dan membangun industri pengolahan produk pertanian rakyat. Mereka mendapat kemudahan akses ke modal dan barang, misalnya, yang lebih besar daripada saudagar pribumi. Sejak awal, orang-orang Belanda memang ingin berkuasa secara ekonomi. Jangan heran kalau mereka sudah menerapkan sistem monopoli sejak abad ke-17. Mereka mengontrol pelabuhan dan jalur pelayaran. Saudagar pribumi dan penguasa pribumi terputus bisnisnya. Namun para pedagang Tionghoa mendapat kesempatan luas. 

Pada tahun 1796, misalnya, dari 8.535 desa di pantai utara yang dikuasai serikat dagang VOC, 1.143 di antaranya diserahkan bulat-bulat kepada pedagang Cina yang juga bertindak sebagai pemungut pajak pertanian. Ketika itu, separuh desa pesisirJawa sudah dikuasai VOC. Memasuki pertengahan abad ke-19, borjuasi pribumi tetap majal, meski ekonomi nasional tumbuh secara menggebu.

Pengusaha Cina semakin kuat, kelas menengah pribumi hanya bertumpu pada golongan penguasa birokrat, mulai lurah, para mantri, asisten wedana, noro wedono, hingga patih, dan kanjeng bupati. Di Jawa, di luar Vorstenlanden, praktis semua bupati dikontrol Belanda. Sebagian dari mereka terutama bupati dan wedana, sudah digaji dan hanya memiliki lungguh, tanah beserta petani yang punya kewajiban melayani sang majikan. Kebijakan Gubernur Jendral Raffles (1812-1818) yang memberikan hadiah tanah kepada penguasa pribumi dipermak habis hingga nyaris tak bersisa.

Sumber foto: berbagaireviews.com

Celakanya, penguasa pribumi sendiri tak pusing dengan tanah lungguh. Mereka lebih asyik menerima gaji, plus tip pajak dan kondisi perdagangan hasil bumi. Bagi mereka, mengurus orang itu lebih luhur ketimbang melakoni bisnis. Walhasil, tak banyak priyayi yang bisa mengakumulasikan modal untuk memperbesar asetnya. Anak cucu mereka juga enggan berdagang. Mereka lebih memilih jalur profesional, menjadi dokter, insinyur, pengacara, atau berkarier sebagai administrrasi pemerintahan Hindia Belanda. Yang gigih berniaga adalah saudagar pribumi muslim. Mereka menghimpun diri dalam Sarikat Dagang Islam (SDI), pada 1912, dan membangun koperasi serta menyerukan pemboikotan atas produk-produk Cina. Serikat ini dimotori R.M. HOS Tjokroaminoto, dan sejumlah tokoh lain yang umumnya dari kalangan pengusaha tekstil dan batik. Namun, hingga Belanda angkat kaki, para pengusaha pribumi itu belum sempat memperkuat diri dengan mesin-mesin modern. Usaha mereka masih tergolong tradisional.

Kalaupun ada yang disebut berhasil keluar dari himpitan penguasa kulit putih dan pengusaha Cina, ia adalah Nitisemito. Saudagar asal Kudus Jawa Tengah ini, berhasil membangun bisnis rokok kreteknya dengan mesin modern. Pada tahun 1920-an, ia memiliki buruh hampir 10.000 orang adalah Nitisemito. Wirausahawan pertama dari pribumi, yang mempromosikan merk rokoknya bernama Bal Tiga dengan banner yang ditarik pesawat terbang di Semarang ketika itu. Hingga Indonesia merdeka, 1945 Indonesia tidak memiliki borjuasi pribumi yang kuat. Maka, eksperimen ekonomi oleh rezim politik berjalan leluasa. Agenda ekonomi mudah berubah tanpa kuntinuitas, karena tak ada kelas menengah pribumi yang jadi penyeimbang. Saudagar Cina tak bisa memainkan peran ini.


______________________________

Heilbroner, Ribert. 1984. Runtuhnya Perdaban Kapitalisme. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara.

Usman, Syafaruddin. dkk. 2009. Neoliberalisme Mengguncang Indonesia. Yogyakarta: Narasi.

1 komentar:

  1. ncaa football oddsshark 우리카지노 우리카지노 10bet 10bet 102sunrise slots free spins no deposit - Vntopbet

    BalasHapus